UNITED4D - Pasukan polisi perdamaian dari Indonesia yang bertugas di Sudan sempat ditahan otoritas setempat karena dituduh menyelundupkan senjata. Kini perkara sudah terang, mereka mulai beranjak dari Sudan dan sedang terbang menuju Tanah Air.
Baca Juga :
Ketua MPR Sesalkan Pilkada hingga Merenggut Nyawa di Intan Jaya
Mereka adalah kontingan Indonesia yang bertugas di African Union-United Nations Mission in Darfur (Unamid), tergabung dalam pasukan Formed Police Unit (FPU) VIII Indonesia.
"Satgas FPU VIII sejumlah 139 orang sudah take off dari Bandara El Fasher Darfur pada Sabtu, 4 Maret, pukul 14.00 waktu setempat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul dalam keterangannya, Minggu (5/3/2017).
Menurut hitung-hitungan waktu terbang pesawat, diperkirakan 139 personel dari Polri itu akan mendarat di Indonesia pada pagi nanti.
"Rencananya tiba di Halim pada hari Minggu pukul 10.00 WIB dengan pesawat Jordan Air," kata Martinus.
Selain pasukan FPU VIII Indonesia, ada pula rombongan Indonesia yang akan mendarat sepulangnya dari Sudan. Mereka adalah Tim Bantuan Hukum Indonesia (TBHI) yang telah mendampingi Satgas FPU VIII. TBHI ini menuju Indonesia dengan pesawat Qatar dan tiba di Jakarta pada Senin (6/3) pagi besok.
Sebelumnya diberitakan, mengutip sumber pemerintahan di North Darfur, Sudanese Media Centre, penangkapan pasukan perdamaian RI itu terkait dengan upaya penyelundupan senjata dan amunisi serta sejumlah mineral berharga.
Disebutkan senjata dan amunisi yang diselundupkan termasuk 29 pucuk senapan Kalashnikov, 4 senjata api, 6 senjata tipe GM3, dan 61 pistol berbagai jenis, serta sejumlah besar amunisi. Unamid dilaporkan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan insiden itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar