UNITED4D - Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017) besok, berencana menghadirkan tiga penyidik dan saksi Miryam S Haryani.
Baca Juga :
Mereka (tiga penyidik dan Miryam) akan dikonfrontir karena pada persidangan pekan lalu, Miryam mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya lantaran merasa ditekan dan diancam oleh penyidik.
Tiga penyidik yang dihadirkan besok yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Irwan Santoso.
Mewakili ketiganya, Novel Baswedan mengaku siap bersaksi dan dikonfrontir di persidangan.
Selain itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menyampaikan selain menghadirkan tiga penyidik pihaknya juga akan memanggil lima saksi lainnya.
"Besok kami akan hadirkan tiga penyidik, saksi Miryam dan lima saksi lainnya. Para saksi ini ada dari unsur Kemendagri, Kemenkeu, dan sisanya dari DPR RI.
Siapa saja identitas mereka akan disampaikan besok," ungkap Febri di gedung KPK Jakarta hari ini.
Dikonfirmasi soal Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang sudah mengaku akan hadir di sidang e-KTP besok karena mendapat surat panggilan sebagai saksi, Febri tidak menampik.
Selain Ganjar, saksi lainnya yaitu Agus Martowardojo yang adalah Gubernur Bank Indonesia juga akan dihadirkan setelah dalam persidangan yang lalu tidak hadir karena berada di luar negeri.
"Termasuk saksi dari Kementerian Keuangan yang sebelumnya tidak bisa hadir, di persidangan besok akan hadir. Siapa saja lima saksi besok, silahkan ikuti saja persidangannya," tambah Febri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar