UNITED4D - Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan bahwa melalui Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan memfasilitisi perubahan status tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga :
Hal itu diungkapkannya saat menerima deklarasi dukungan dari berbagai forum komunikasi guru swasta se-Jakarta di Jalan Talang Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).
Ia menegaskan bahwa hal itu berlaku juga untuk dunia pendidikan.
"Setelah itu guru PNS itu bisa digunakan sebagai tenaga mengajar di sekolah swasta agar sekolah swasta tidak kekurangan guru," ujarnya.
Namun menurutnya itu juga menimbulkan masalah baru yakni gaji guru swasta akan berbeda dengan guru yang sudah berpangkat PNS.
"Seperti rumah sakit kami tingkatkan kesejahteraan demi memberi pelayanan yang terbaik begitu juga dengan guru."
"Lalu bagaimana jika ada sekolah swasta yang tak mampu membayar tenaga mengajarnya dengan layak hingga mengalami kebangkrutan," ucapnya menjelaskan rentetan potensi masalah.
Menghadapi masalah yang terakhir Ahok menawarkan solusi yakni mau tidak mau sekolah swasta yang akan bangkrut akan dibeli Pemprov Jakarta.
"Tidak ada pilihan lagi, kalau seperti itu akan dibeli Pemprov dan dijadikan sekolah negeri. Kami bisa memberi ketegasan tanah sekolah yang dibeli harus dibangun sekolah juga."
"Supaya tidak seperti sebelum-sebelumnya di mana lahan sekolah bisa diakuisisi lalu dijadikan mall, perkantoran, dan lain-lain," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar