Jumat, 31 Maret 2017

KPK Tidak Setuju Pengangkatan Otomatis Tenaga Honorer


UNITED4D - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap rekrutmen Aparatur Sipil Negara, harus dilaksanakan secara teruji dan terjaga.
Baca Juga : 

Bawaslu Klaim Proses Seleksi Berkualitas



Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan agar Pemerintah tidak lagi asal mengangkat tenagar honorer menjadi pegawai negeri sipil.
"KPK tidak setuju ada pengangkatan otomatis dari honorer. Honorer itu rekrutmennya kadang kurang baik," terang Agus Rahardjo usai rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK menekankan peran aparatur sipil negara atau birokrasi yang menjadi mesin Pemerintah. Selama 10 tahun terakhir, belum terlihat adanya arah perubahan birokrasi yang diinginkan.
Selain masalah kompetensi tersebut, KPK juga mengungkapkan mengenai tumpang tindih berbagai lembaga negara sehingga menyebabkan birokrasi yang gemuk.
"Di banyak negara birokrat itu hanya diurusi banyak kementerian. Saya mohon maaf harus mengakatakan ini ada Menpan RB, ada KASN, ada LAN (Lembaga Administrasi Negara). Manajemen seperti ini harus disempurnakan," tukas Agus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar