Senin, 01 Mei 2017

Sempat Kabur, Miryam Gadis Ahok di Tangkap Polisi Terkait Kasus e-KTP



UNITED4D - Setelah diperiksa lebih dari lima jam, hari ini, Senin (1/5/2017) Miryam S Haryani (MSH) langsung ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga : 
Sebel‎umnya Miryam ditangkap Polda Metro di Hotel Grand Kemang dan sore tadi diserahkan dari Polri ke KPK.
Tiba di KPK, Miryam yang menggunakan kemeja putih hitam langsung diperiksa intensif sebagai tersangka memberikan keterangan palsu dalam sidang e-KTP.
Tampak pukul 21.30 WIB, Miryam selesai menjalani pemeriksaan. Miryam sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dan dibawa ke mobil tahanan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Miryam resmi ditahan hingga 20 hari kedepan untuk mempermudah penyidikan.
"Tersangka MSH ditahan untuk 20 hari di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK," terang Febri.
Terpisah, ditanya soal penahanan dan siapa yang menyuruh Miryam kabur, Miryam menjawab semuanya bisa dikonfirmasi ke pihak kuasa hukum Miryam.
Pada awak media, Miryam juga membantah kabur, dia mengaku sedang berlibur bersama anak-anaknya.
"Saya nggak (kabur), saya lagi liburan sama anak-anak," tambah Miryam.
Seperti diketahui, Miryam sempat jadi buronan KPK lantaran kerap mangkir dari panggilan sebagai tersangka.
KPK meminta bantuan Polri untuk menangkap Miryam hingga dini hari tadi, Miryam ditangkap bersama adik perempuannya di Kemang.
Usai ditangkap Miryam dibawa ke Polda Metro untuk diperiksa soal kaburnya Miryam termasuk kondisi kesehatan Miryam.
Setelah rangkaian pemeriksaan di Polda selesai. Miryam lalu dibawa dengan pengawalan ketat ke KPK untuk diproses hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar