Kamis, 06 April 2017

Tiga Saksi Tidak Hadir Dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Proyek e-KTP


UNITED4D - Tiga saksi tidak hadir dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto hari ini. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (10/4/2017) pekan depan.

Baca Juga : 

Nama Pelawak Cici Tegal Sempat Membuat Tegang Suasana Persidangan


"Sidang ditunda dan dilanjutkan lagi Senin (10/4) pekan depan," kata ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Sebelum menutup sidang, hakim sempat bertanya soal jumlah saksi yang akan hadir pada sidang pekan depan. Jaksa KPK Irene Putri kemudian menyatakan ada 6 saksi yang akan dihadirkan.


"Kami sudah lakukan pemanggilan terhadap 6 orang saksi. Dan masih menunggu konfirmasi," ucap Irene.

Sedangkan dalam sidang hari ini, jaksa KPK menghadirkan 8 saksi dari rencana awal berjumlah 11. Adapun 4 saksi berasal dari ranah politik, yakni mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua DPR Ade Komarudin, dan mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari.

Selain itu, ada saksi dari pihak swasta, yaitu Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, Dudi Susanto, dan Achmad Fauzi. Ada juga 1 orang eks PNS Kemdagri Suciati. 


Bandar Togel Terpercaya, Bandar Togel Online, Agen Togel Terpercaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar