UNITED4D - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengaku tidak tahu-menahu soal adanya transfer Rp 600 juta kepada Amien Rais. Siti mengaku baru mendengar hal itu dari persidangan kasus pengadaan alat kesehatan (alkes).
Baca Juga :
Penangkapan Seorang Pria di Gunungkidul Yang diduga Merupakan Salah Seorang Anggota Jaringan Teroris
"Kita nggak tahu, saya dengarnya saja dari persidangan, ya," ujar Siti seusai sidang nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
"Soal itu saya tidak mengerti karena saya tidak punya hubungan dengan yayasan apa pun," imbuh dia.
Siti juga membantah bila dikatakan mempunyai hubungan dengan partai politik, termasuk Partai Amanat Nasional. Dia merasa dituduh mempunyai hubungan dengan PT Indofarma.
"Saya dituduh, ada dikira hubungan dengan PT Indofarma, itu tidak betul. Fakta persidangan, saya tidak ada hubungan dengan Indofarma dan Soetrisno Bachir. Saya tidak tahu-menahu yayasan Soetrisno Bachir ataupun yayasan Amien Rais. Saya tahu dari sidang," kata Siti.
Dalam surat tuntutan jaksa terhadap Siti Fadilah, disebut pula Amien Rais menerima aliran dana sebanyak enam kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Dana yang ditransfer ke Amien dari yayasan SBF berasal dari PT Mitra Medidua, supplier PT Indofarma Tbk, yang memenangi proyek alkes tersebut. PT Indofarma ditunjuk langsung oleh Mulya A Hasjmy atas arahan Siti Fadilah.
"Oh no. Tidak ada satu pun dari saya. Tidak ada dana dari saya atau ke saya," ujar Siti.
Sementara itu, kuasa hukum Siti Fadilah, Achmad Kholidin, mengatakan kliennya menjabat Menteri Kesehatan karena memiliki keahlian masalah kesehatan. Selain itu, Siti Fadilah ditunjuk menjadi Menkes oleh presiden saat itu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa ada hubungannya dengan PAN dan Muhammadiyah.
"Pada dasarnya pengangkatan terdakwa sebagai Menteri Kesehatan tidak ada hubungannya dengan PAN dan ormas Muhammadiyah. Bahwa pada dasarnya pengangkatan terdakwa sebagai Menteri Kesehatan semata-mata didasari atas profesionalitas dan keahlian diri terdakwa yang intens dengan masalah kesehatan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Kholidin.
Kholidin juga menyatakan fakta persidangan tak membuktikan adanya aliran dana yang dikirim kepada Mantan Ketua umum PAN Amien Rais. Bahkan Siti Fadilah tak menerima aliran dana dari PT Indofarma yang kemudian ditransfer kepada Amien Rais.
"PT Indofarma Tbk membeli alat-alat kesehatan tersebut kepada PT Mitra Medidua, yang selanjutnya PT Mitra Medidua membeli alat-alat kesehatan tersebut kepada PT Bhineka Usada Raya. Terlihat tidak ada aliran dana yang secara langsung mengalir kepada diri terdakwa yang kemudian dialirkan kepada Bapak Amien Rais," ujar Kholidin.
Bandar Togel Terpercaya, Bandar Togel Online, Agen Togel Terpercaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar