Kamis, 08 Juni 2017

KPK akan Luncurkan Aplikasi Antikorupsi


UNITED4D - KPK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merealisasikan program edukasi dan pemberantasan korupsi yang dekat dengan masyarakat. Nantinya masyarakat bisa mengakses melalui berbagai kanal media.

Baca Juga : 

9 Rumah Ludes Terbakar di Palembang, Akibat Bermain Korek Api


"Bisa aplikasi (internet), bisa TV kabel, atau free to air, radio. Kontennya tetap dari KPK, kami bantu kanalisasi sesuai sasarannya," ungkap Menteri Kominfo Rudiantara di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).

"Kedua, kerja sama menggabungkan yang ada di Kominfo yang permintaan izinnya elektronik, jadi nggak perlu ketemu orang. Menurut kami, itu bagus dan akan digabungkan dengan aplikasi 'JAGA' dari KPK. Jadi bisa direplikasi di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Yang dimanfaatkan dalam program ini adalah jumlah pengguna internet dan media sosial yang mencapai ratusan juta. Ditambah, akses media sosial begitu dekat dengan masyarakat. Awalnya akan ada uji coba di setiap kanal.

"Ada 170 juta orang Indonesia yang minimal punya 1 SIM card. Mereka semua mengakses internet, 111 juta orang punya akun Facebook. Itu bisa dimanfaatkan. Kontennya satu, tetapi kanalnya berbeda, tapi tugasnya sama, satu, pencegahan korupsi. Kami analisis juga kanal mana yang paling efektif," terang Rudiantara.

Konsep yang dibawa adalah aplikasi antikorupsi berbasis teknologi. Salah satu yang akan dikolaborasikan adalah 'JAGA', yang sudah dikembangkan oleh KPK dan 'Si Cantik' yang dikembangkan Kominfo.

"Contohnya kita punya program 'JAGA' sekolahmu, RS-mu, nantinya masyarakat bisa mengadu atau melaporkan kendala bisa secara langsung melalui aplikasi itu," Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan menambahkan.

Laporan-laporan tersebut diharapkan bisa langsung ditampung dalam program yang dibuat KPK. Akan ada kerja sama dengan aparat penegak hukum juga. Contoh yang sudah ada tindakan langsungnya adalah Saber Pungli.

"Sudah barang tentu ada tindakan lanjut yang akan dilakukan KPK. Pada intinya ini untuk pencegahan bagaimana semua pelaksanaannya berjalan dengan baik. Setelah pendalaman nanti ada indikasi tindak pidana korupsi, itu sudah langkah yang kedua. Pada intinya, ini langkah pencegahan KPK," tegas Basariah.

Dalam pertemuan hari ini, juga dibahas soal perpanjangan MoU di antara kedua lembaga tersebut. Di dalamnya akan ada langkah teknis yang baru akan dibahas kemudian. Intinya agar sosialisasi antikorupsi dapat lebih masif.


Bandar Togel Terpercaya, Bandar Togel Online, Agen Togel Terpercaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar