Jumat, 19 Januari 2018

KPK Memulai Penyelidikan Baru Kasus Suap Yang Menjerat mantan Gubernur Sumut


Agen Togel Online United4D- KPK memulai penyelidikan baru kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Alasannya, diduga ada pelaku lain dalam kasus suap tersebut.



Lapak Togel : Agen Togel Online - United4d Dengan Lima Pasaran Togel Resmi Dan Terpercaya 
 
Ada tim yang ditugaskan untuk melakukan pendalaman atau pengembangan perkara yang pernah kita proses sebelumnya. Karena memang ditemukan ada informasi-informasi yang harus ditelusuri lebih lanjut tentang dugaan pelaku lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

Namun Febri tak menyebut dugaan pelaku lain itu berasal dari mana. Sebelumnya, ada sejumlah nama anggota DPRD Sumut yang pernah dipanggil sebagai saksi maupun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dari Gatot.

"Kami sedang mempelajari lebih lanjut informasi-informasi yang sudah kita dapatkan dan analisis kembali dari kasus sebelumnya," ujar Febri.

Sebagai informasi, Gatot divonis 4 tahun penjara pada Maret 2017 di PN Medan. Gatot terbukti menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp 61,8 miliar.

Kemudian, Pengadilan Tipikor Jakarta pada 1 Maret 2017 menjatuhkan vonis 4-4,5 tahun penjara kepada tujuh anggota DPRD Sumut, yaitu Muhammad Affan Arifin, Bustami, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Budiman Nadapdap, Zulkifli Effendi, dan Guntur Manurung. Mereka terbukti bersama-sama menerima suap terkait dengan pengesahan APBD hingga pembatalan pengajuan hak interpelasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Ada pula empat pimpinan DPRD Sumatera Utara, yakni Ajib Shah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, dan Sigit Pramono Asri, yang divonis 4 tahun hingga 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 15 Juni 2016. Mereka berempat terbukti menerima uang suap yang dikenal dengan sebutan 'uang ketok' dari Gatot untuk memuluskan persetujuan APBD Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 hingga 2015.


posted by :
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar