Kamis, 26 Oktober 2017

Agen Togel Online : Media sosial Tengah Diramaikan Oleh Potongan Video Pidato Tjahjo Kumolo Soal Perppu Ormas

Agen Togel Online United4d - Media sosial Tengah Diramaikan

Agen Togel Online United4d- Media sosial tengah diramaikan oleh potongan video pidato Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal Perppu Ormas. Kementerian Dalam Negeri memberi klarifikasi terkait video yang tak lengkap tersebut.


Lapak Togel : Agen Togel Online - United4d Dengan Lima Pasaran Togel Resmi Dan Terpercaya


Dalam video yang juga viral hingga ke grup-grup WhatsApp tersebut, potongan pidato Tjahjo pada bagian awal disebar, disertai dengan broadcast pesan. Pesan itu mempertanyakan pidato Tjahjo.

Berikut bagian isi pidato Tjahjo yang dipersoalkan di broadcast itu:

Banyak dan ada ormas yang dalam aktivitasnya ternyata mengembangkan paham atau mengembangkan ideologi dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan hal ini tidak termasuk dalam paham ateisme, komunisme, leninisme, marxisme yang berkembang cepat di Indonesia.

Si penyebar pesan juga mempertanyakan potongan pidato itu. Pak Mendagri, apa maksud kalimat tersebut? Apakah maksudnya paham ateisme dan komunisme dikecualikan dalam Perppu Ormas? kata si penyebar pesan.

Untuk diketahui, petikan pidato tersebut memang ucapan Tjahjo, namun pernyataannya tidak hanya sampai di situ karena videonya dipotong. Kemendagri melalui Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief M Eddie menyebut penggalan pidato itu disalahpersepsikan seolah paham ateisme, komunisme, marxisme, dan leninisme dikecualikan dari Perppu Ormas. Padahal, kata Arief, maksud ucapan Tjahjo tak seperti itu.

Arief menjelaskan Mendagri bicara tentang paham-paham yang sekarang berkembang yang menurutnya di luar empat paham di atas. Mendagri, kata Arief, memandang UU Ormas yang lama hanya mengatur larangan bagi empat paham tersebut sehingga ada kekosongan hukum. Perppu Ormas dimaksudkan menangkal paham selain empat di atas yang bertentangan dengan Pancasila.

Dari pidato tersebut, tentu saja Mendagri justru ingin memberikan penekanan atas paham atau ideologi selain ateisme, komunisme, dan leninisme yang juga sama membahayakannya terhadap kesatuan negara Indonesia, ujar Arief melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (26/10/2017).

Prediksi Togel Khaosan

Arief kemudian membeberkan isi UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kemudian diubah lewat Perppu Nomor 2/2017--saat ini jadi UU-- yang baru disahkan oleh DPR. Dalam UU Ormas yang lama, kata dia, sangat jelas hanya mengatur larangan bagi paham ateisme, komunisme, leninisme, dan marxisme, tidak ada paham lain yang dimaksud Mendagri dalam pidatonya. Artinya, ada kekosongan hukum di UU Ormas lama karena sebatas mengatur empat paham itu. Sementara itu, fakta di lapangan, ada paham lain di luar empat paham itu yang terang-terangan anti-Pancasila dan NKRI.

Coba baca dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, definisi atau ajaran yang bertentangan dengan Pancasila terbatas pada ateisme, komunisme, marxisme, dan leninisme. Ini ada di Bab Penjelasan Pasal 59 ayat 4 UU Ormas yang lama, urai Arief.

Karena itulah dalam Perppu No 2 Tahun 2017, ayat tersebut ditambah. Definisi paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 diperluas. Bunyi penjelasan Pasal 59 ayat 4 tersebut menjadi 'yang dimaksud dengan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila antara lain ajaran ateisme, komunisme/marxisme-leninisme, atau paham lain yang bertujuan mengganti/mengubah Pancasila dan UUD 1945', imbuh Arief menjelaskan panjang-lebar.

Menurut Arief, pengunggah video pidato Mendagri salah menafsirkan atau memang sengaja salah mempersepsikan agar publik sesat memahami substansi pidato Mendagri. Harusnya, menurut dia, si pengunggah mencermati dan menelaah pernyataan-pernyataan Mendagri, tak hanya berkutat pada pidato di DPR. Banyak pernyataan Mendagri terkait isu yang sama.

Arief memandang, kalau niat pengunggah hanya ingin mencari sensasi atau bikin gaduh, pasti akan dicari celah yang bisa membuat publik sesat memahami secara utuh atas pidato Mendagri. Arief berharap publik cermat dalam mencerna informasi. Informasi yang diterima harus ditelaah, dikaji dengan kritis untuk memahami kenyataan yang sebenarnya, tidak kemudian asal sebar.

Jangan sampai kita disesatkan oleh informasi yang memang ingin menyesatkan semata ingin buat gaduh,

posted by :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar