Senin, 03 Juli 2017

Yasonna Laoly Telah Selesai Menjalani Pemeriksaan di KPK


UNITED4D - Yasonna Laoly telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pemeriksaan terhadap Yasonna itu berkaitan dengan proses awal anggaran proyek tersebut, serta informasi adanya aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak.

#United4d #DiskonTerbesar #DaftarTogel #BoTerbaik #TogelSingapore =

Baca Juga :

Helikopter Basarnas Yang Jatuh di Temanggung, Jawa Tengah, Merupakan Buatan PT Dirgantara Indonesia


"Untuk saksi Yasonna datang pemeriksaan kami lakukan pendalaman, materi terkait dengan proses awal anggaran kasus e-KTP dan juga beberapa informasi indikasi adanya aliran ke semua pihak juga menjadi kita konfirmasi lebih jauh," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Febri menyebutkan informasi terkait aliran dana itu sebenarnya sudah dimunculkan pula dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Selain itu, informasi itu juga telah disampaikan dalam surat tuntutan untuk kedua terdakwa itu.

"Beberapa informasi ini sudah dimunculkan fakta persidangan dan juga di tuntutan sudah sampaikan rinci. Dan beberapa bukti yang muncul dalam tuntutan tersebut baik untuk dua orang terdakwa maupun pihak lain yang diduga terkait pengadaan kasus e-KTP," kata Febri. 

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, sejumlah anggota Komisi II DPR menerima uang dari pengadaan e-KTP. Salah satunya, Yasonna diduga menerima duit sebesar USD 84 ribu hasil dari korupsi e-KTP. Uang tersebut diterima Yasonna saat menjadi anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Secara spesifik kita tidak bisa disampaikan materi pemeriksaan secara rinci karena penyidik yang lakukan pemeriksaan, namun kami harus kumpulkan fakta dan bukti yang relevan dan mengkonfirmasi dalam kasus ini," imbuh Febri.

Selain itu, Febri mengatakan pihak-pihak mana yang menerima aliran uang tersebut belum diketahui secara detail. Namun, bukti dan fakta persidangan mengenai aliran uang tersebut sudah dibeberkan dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP.

"Kita belum bisa berandai-andai secara persis siapa saja terbukti menerima aliran dana karena semua indikasi sudah dibuka dalam proses persidangan. Sebagian sudah kembalikan uang kepada penyidik KPK saat diperiksa penyidik, itu bukti dalam persidangan nanti," ujar Febri.

Sebelumnya usai menjalani pemeriksaan di KPK, Yasonna membantah menerima uang berkaitan dengan kasus tersebut. Yasonna pun mengaku sudah memberikan keterangan secara rinci kepada penyidik KPK.

"Pokoknya saya sudah berikan (keterangan) kepada penyidik, titik. Biarlah penyidik supaya jangan apa, ini keterangan harus apa. Nggak ada cerita itu," ujar Yasonna usai diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. 


Sumber : KabarPrediksi

#United4d #BandarTogel #BandarTerpercaya #PrediksiTogel #LiveResultTogel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar