Minggu, 19 Februari 2017

6 Narapidana Abepura Berhasil Kabur Panjat Tembok



UNITED4D - Enam orang Narapidana Lapas Klas II Abepura, Kota Jayapura melarikan diri dengan cara memanjat tali dan melompat pagar lapas. Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Kota Jayapura, Papua pada pukul 10.10 WIT, Minggu pagi, 19 Februari 2017.


Baca Juga : Amankan Aksi 212 Di DPR, Polda Metro Siapkan 10 Ribu Personel




"Saat ini petugas sedang melakukan pencarian terhadap mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Polisi, A.M. Kamal, Minggu (19 /2/2017).

Menurut Kamal, kaburnya para narapidana ini bermula di Lapas Kelas II A Abepura saat itu sedang dilaksanakan ibadah keluarga dan kunjungan keluarga di dalam Lapas Kelas II A Abepura.

"Tapi anggota petugas Lapas yang pada saat itu sedang melaksanakan piket kurang pengawasan, terutama petugas yang berada di pos jaga bawah atau pos blok tahanan," ujar Kamal.

Tahanan yang melarikan diri yakni Andinus Karoba, Laki-laki, narapidana terkait kasus Penganiayaan/365 Ayat (2) Vonis Hukuman 8 tahun. Wellem Damur, Laki - laki, Narapidana, terkait Kasus Pembunuhan/338 Vonis 15 Tahun.

Kemudian Merson Haluk H laki - laki, Kasus Penggeroyokan/170 Ayat (2) Vonis 10 Tahun. Jon Uwaga, Laki - laki, Narapidana kasus Penganiayaan/365 Ayat (2) Vonis 8 (Delapan) Tahun. David Haluk laki laki terkait kaus Pembunuhan dan pengeroyokan/340 & 170 Vonis 7 Tahun dan Agus Hilapok status Tahanan. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar